Rabu 28 Maret 2018, Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (SATGAS KAMTIB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kegiatan Penggeledahan terhadap kamar hunian dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta barang-barang yang dianggap dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Kepala Divisi Pemasyarakatan diwakili Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan BASAN dan BARAN (Sardiaman Purba) memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Lubuk Pakam dan Rumah Tahanan Klas IIB Labuhan Deli. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Lubuk Pakam (EP Prayer Manik) dan Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Labuhan Deli (Nimrot Sihotang) menyambut baik atas bantuan kegiatan Penggeledahan terhadap kamar hunian dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Tim Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (SATGAS KAMTIB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan Program Keamanan dan Ketertiban terhadap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Adapun barang-barang terlarang dari hasil penggeledahan seperti Handphone, Charger Handphone, gunting, kabel-kabel listrik, sendok, Rice Cooker, Tang, Kartu Domino, Martil dan lain-lain. (Humas)
KEGIATAN PENGGELEDAHAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB LUBUK PAKAM
KEGIATAN PENGGELEDAHAN DI RUTAN KLAS IIB LABUHAN DELI