Medan 05 April 2018, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Enny Nurbaningsih) menjadi narasumber sekaligus memberikan pengarahan dan materi pada acara Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum Badan Ekonomi Kreatif Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif, bertempat di Aryaduta Hotel Medan. Turut hadir pada acara sosialisasi tersebut yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ardiansyah), Advokat serta para pelaku ekonomi kreatif wilayah Sumatera Utara. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Enny Nurbaningsih) memberikan materi terkait layanan bantuan bagi pelaku ekonomi kreatif berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa pelaku ekonomi kreatif dapat diberikan bantuan hukum secara cuma-cuma apabila termasuk dalam kategori Penerima Bantuan Hukum. (Humas)