Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Penyelesaian Subtantif Paten, Kanwil kemenkumham Sumut Dorong Para Inventor Untuk Tetua Berkarya

ZZZPatenSub

PARAPAT - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan Rangkaian Kegiatan Safari Paten. Dimulai dari Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang, Lampung dan sekarang Provinsi Sumatera Utara tepatnya di Kota Parapat, Senin 20 September 2021.

Bertempat di Hotel Niagara Parapat, Kegiatan Workshop Penyelesaian Subtantif Paten yang turut menghadirkan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Flora Nainggolan, Kasubid. Pelayanan KI Berkat Elhan Harefa, Analis Permohonan KI dan para peserta yang terdiri dari para inventor dari beberapa Universitas yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

Membuka secara resmi kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti menyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dengan adanya kegiatan ini mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terus menggali potensi inovasi yang dimiliki, terus berkreasi dan berkarya, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan paten dengan mendaftarkan permohonannya, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

“Inovasi adalah motor perkembangan ekonomi yang berkesinambungan. Sejalan dengan perkembangan fenomena global yang terjadi, inovasi-inovasi yang bersifat individual pun mulai mengalami perubahan, bergeser ke inovasi yang melibatkan network dan kolaborasi”, Ujar Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menambahkan bahwa peran aktif berbagai pihak, yaitu Kementerian/Lembaga terkait, dunia usaha, dan penelitian dalam memahami dan memanfaatkan paten sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Harapannya lembaga litbang bisa terus berinovasi serta bersinergi dengan dunia industri, untuk menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

Kegiatan Workshop Penyelesaian Subtantif Paten ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah invensi yang berhasil mendapat perlindungan juga meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendaftaran, manfaat pelindungan, dan teknik penulisan/drafting paten sehingga dapat mendorong para inventor dalam mengajukan permohonan paten serta meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten. Pelindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas, dan inovasi untuk berkembang, berkreasi, dan memberikan yang terbaik pada dirinya menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi.

ZZZPatenSub1

ZZZPatenSub2

ZZZPatenSub3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI