Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2021 dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi Provinsi Sumatera Utara, yang bertempat di ruang kerja Kakanwil. (Selasa,21/09/2021)
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengapresiasi atas keaktifan 19 (sembilan belas) OBH yang mendapatkan addendum anggaran bantuan hukum, dimana 7 (tujuh) diantaranya mendapatkan addendum untuk kedua kegiatan litigasi dan nonlitigasi. Kakanwil Sumut berharap dengan penandatangan ini dapat memacu OBH untuk senantiasa optimal melakukan pendampingan bagi masyarakat miskin, karena masih banyak masyarakat miskin yang terjebak dalam permasalahan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian serta Direktur/Ketua Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakili.