Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkenalkan Terobosan Dalam Kemudahan Berusaha, Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan Yang Memenuhi Kriteria Untuk UMK

sosialisasi perseroan perorangan1

Medan – Perseroan perorangan yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja merupakan terobosan baru dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Memperkenalkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Sosialisasi Secara Daring Terkait Layanan Pendaftaran Perseroan Perorangan Yang Memenuhi Kriteria Untuk UMK. (Selasa,21/09/2021)

Berpusat di Ruang Muladi, kegiatan dibuka oleh Kakanwil Sumut Imam Suyudi yang menyampaikan dalam rangka mewujudkan kemudahan berusaha khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) membentuk suatu jenis badan usaha baru berupa Perseroan Terbatas dimana pendirinya berjumlah 1 (satu) orang dengan persyaratan dan permodalan minimum. Hal ini kemudian masuk kedalam dua target kinerja program AHU pada Kantor Wilayah yaitu yang pertama, menciptakan kondisi atau iklim usaha yang ramah investasi dan responsif terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh korporasi, dan yang kedua, menciptakan kemudahan berusaha bagi masyarakat tentang pendaftaran perseroan perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil di wilayah.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat lebih menambah informasi mengenai Perseroan Perorangan serta dapat mempermudah bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam menjalankan usahanya sehingga dapat menjadi motor penggerak dalam menumbuhkan kembali perekonomian di masyarakat”, tutup Kakanwil Sumut

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yang berasal dari perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Ibreina Pandia, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Sri Yuliani, Guru Besar tetap Fakultas Hukum USU Budiaman Ginting, Pemimpin Bidang Pemasaran BNI Cabang Medan Dhana Sukhairy Pasaribu, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Musthafa Kemal Nasution. Dan bertindak sebagai moderator Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing.

Menutup kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto menarik kesimpulan bahwa dasar pendirian Perseroan Perorangan ini merupakan model baru sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Oleh karena itu perlu pendampingan dalam hal Laporan keuangan dan pembukuan, tata cara pembayaran pajak dan akses perbankannya, dan disini Kanwil berperan dalam pendampingan.

“Hal-hal dalam sosialisasi ini perlu diimplementasikan oleh para stakeholder agar kebijakan mengenai Perseroangan Perorangan ini tidak mati suri untuk UMK atau koperasi”, tutup Purwanto.

sosialisasi perseroan perorangan2

sosialisasi perseroan perorangan3

sosialisasi perseroan perorangan4

sosialisasi perseroan perorangan5

sosialisasi perseroan perorangan6

sosialisasi perseroan perorangan7

sosialisasi perseroan perorangan8

sosialisasi perseroan perorangan9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI