Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi bagi seluruh jajaran pada Bidang Hukum, yang bertempat di ruang kerja JFT Perancang Peraturan Perundang – undangan. (07/06)
Alex Cosmas Pinem selaku Kepala Divisi Pelayanan dan HAM dalam arahannya menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu mengenai kehadiran, agar setiap apel diharapkan peningkatan kehadiran pada apel pagi maupun sore. Mengenai tugas dan fungsi, Alex berharap seluruh jajaran agar saling bekerja sama dalam menjalan tugasnya terutama bagi JFT Perancang Peraturan Perundang – undangan. Begitu juga dengan segala kegiatan yang dilaksanakan agar dilaporkan secara langsung maupun berjenjang kepada atasannya.
“Saya selalu menerima dan ruangan saya selalu terbuka untuk berdiskusi jika ada masalah, agar pelaksanaan tugas kita semakin baik kedepannya”, jelas Alex.
Sependapat dengan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Plt. Kepala Bidang Hukum Flora Nainggolan juga menyampaikan kepada seluruh jajaran di Bidang Hukum untuk menjaga marwah Kemenkumham ini, khususnya kepada 31 JFT Perancang Peraturan Perundang – undangan agar saling berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi. Mengenai segala kegiatan yang dilaksanakan agar disampaikan ke atasan agar atasan mengetahuinya dan dapat mengontrol atas apa yang telah dilaksanakan dan tidak lupa juga untuk dipublikasikan. Mengenai anggaran, setiap subbidang agar diperiksa lagi apa yang telah diserap dan rencana penarikan dananya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N. A. M. Sihombing, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Berkat Elhan Harefa, dan seluruh pegawai pada Bidang Hukum.