JAKARTA - Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Sistik) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Agato PP. Simamora menyampaikan akan mendukung secara penuh terkait peningkatan status UKK (Unit Kerja Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga di Gunungsitoli Nias menjadi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Nias dan UKK Mandailing Natal menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal.
"Tentunya kita support penuh dari Sistik secara kesisteman. Semoga kerja keras peningkatan status ini benar-benar mantap nantinya jadi Kantor Imigrasi di Nias dan di Mandailing Natal. Kita pasti akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," ujar Dir.Sistik Agato PP. Simamora saat memberikan pengarahan di Ruang Dir.Sistik Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi KementerianHukumdanHAM, Jakarta (7/6/2022).
"Terima kasih atas dukungan dan kebaikan Pak Dir. Kesisteman sangat kita butuhkan terutama saat terbentuknya Kantor Imigrasi di Nias dan Mandailing Natal," tutur Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Purwanto.
Kunjungan Kadiv Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi didampingi oleh Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Cut Ana Darmawan, Penyusun Laporan Hasil Pemeriksaan Evi Novianti dan Analis Keimigrasian Fauzi Abdullah.
Turut hadir mendampingi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Saroha Manullang bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga.