Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembina Apel Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan SPIP Melalui Tata Nilai ASN BerAKHLAK dan UPG

apel pagi 1804 1

Medan – Melalui Apel Pagi, Pembina Apel, Erwedi Supriyatno selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, mensosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui Tata Nilai ASN BerAKHLAK dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). (18/04)

Dalam amanatnya Erwedi menyampaikan 7 (tujuh) tata nilai ASN yang mendukung SPIP serta UPG yaitu yang pertama Berorientasi Pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat agar terselenggara pelayanan yang efektif; Kedua Akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat serta disiplin dan berintegritas tinggi; Ketiga Kompeten, meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah agar terlaksana tugas dengan kualitas terbaik; Keempat Harmonis, menghargai setiap orang apapun latar belakangnya untuk membangun lingkungan kerja yang kondusif; Kelima Loyal, memegang teguh ideologi Pancasila dan UUD 1945, setia kepada NKRI serta menjaga nama baik sesama ASN; Keenam Adaptif, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan bertindak proaktif; Terakhir Kolaboratif, memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi dan terbuka dalam bekerjasama.

Erwedi juga menyampaikan himbauan dari Inspektorat Jenderal mengenai pencegahan dan pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya di lingkungan Kemenkumham, ada beberapa poin penting yaitu tidak merayakan secara berlebihan; tidak melakukan permintaan, pemberian dan penerimaan gratifikasi; wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja; permintaan dana dan/atau hadiah atas nama institusi dilarang; bingkisan makanan yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke pihak yang membutuhkan dan tetap melaporkan kepada Tim UPG Pusat; Para Pimti dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi; Pimti memberikan himbauan secara internal kepada pegawai di lingkungan kerja untuk menolak gratifikasi; dan informasi lebih lanjut dapt diakses pada tautan upg.kemenkumham.go.id. Poin-poin tersebut harus dipatuhi, dilaksanakan serta dipedomani sehingga terhindar dari penyalahgunaan wewenang.

“Mengenai pembangunan ZI yang semakin dekat ke tahap penilaian baik oleh TPI maupun berikutnya TPN, kita harus terus bergerak melakukan pengembangan terkait pelayanan dan melakukan evaluasi dalam setiap kegiatan. Semoga WBK/WBBM bisa diraih pada tahun ini”, tutup Erwedi.

Berpusat di ruang Saharjo, Apel Pagi ini juga diikuti secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto serta secara virtual oleh Pejabat dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

apel pagi 1804 2

apel pagi 1804 3

apel pagi 1804 4

apel pagi 1804 5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI