Medan, 19 Mei 2016 Upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2016, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan pembekalan pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi aparatur penyedia di Aula Kantor Wilayah. Pembekalan ini dihadiri oleh para Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kakanwil, Maroloan Jonnis Baringbing, didampingi Kadiv. Administrasi, Edilauder Lbn. Gaol dan Kabag. Umum, Johan Manurung memberikan pengarahan kepada para peserta pembekalan. Dalam pengarahannya Kakanwil mengatakan agar proses pengadaan harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai pekerjaan tidak beres terpaksa berurusan dengan hukum. (Humas Kanwil)