Medan, 24 Maret 2016 Menkumham, Yasonna H. Laoly melakukan Kunjungan ke Provinsi Sumut yang diterima oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut dan pelaksanaan kunjungan ini bertempat di Aula Martabe Pemprov Sumut.
Dalam kunjungan Menkumham ini dilaksanakan Persemian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Anubhawa Sasana Kelurahan serta Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut dengan Pemprov dan Pemkab/Pemko tentang pelayanan hukum dan hak asasi manusia, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut dengan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota tentang Legislasi Daerah, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut dengan Panglima KODAM I/BB tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Provinsi Sumut.
Adapun sambutan yang disampaikan mengenai ada 72 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, kriteria Desa Sadar Hukum diantaranya yaitu Pelunasan PBB mencapai 90%, Tidak ada perkawinan di bawah umur, dan Tingkat kejahatan rendah, di LAPAS Tanjung Gusta terdapat 70% tindak pidana bandar dan pengguna narkoba, Perancang Peraturan Perundang-undangan, tingkat kesadaran hukum masyarakat meningkat, dan ditambah Desa/Kelurahan Sadar Hukum. (Humas)