Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DISEMINASI HAK ASASI MANUSIA BAGI SISWA/SISWI SETINGKAT SMA NEGERI/SWASTA SE-KOTA MEDAN

IMG 9928Medan, 21 April 2016 Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham bekerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut menyelenggarakan Diseminasi Hak Asasi Manusia Bagi Siswa/Siswi Setingkat SMA Negeri/Swasta Se-Kota Medan bertempat di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.

Kakanwil diwakili oleh Kadiv Administrasi, Edilauder Lbn. Gaol memberikan sambutan dan membuka kegiatan diseminasi ini yang dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kabid Hak Asasi Manusia, Kasubbid Pemajuan Hak Asasi Manusia selaku Ketua Panitia, dan Kasubbid Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi Hak Asasi Manusia, serta Kabid Hukum beserta Staf di Kanwil, Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Dirjen HAM Kemenkumham, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Guru, dan Peserta terdiri dari Siswa/Siswi.

Diseminasi ini terselenggara dengan dasar pelaksanaan daripada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019, dan Surat Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Tahun 2016.

Dalam sambutan dari Kadiv Administrasi menyampaikan mengenai dengan diseminasi hak asasi manusia sehingga mengerti hak asasi manusia dan wujud penerapannya di sekolah, hak asasi manusia tidak hanya tugas daripada penegak hukum dan pemerintah tetapi juga tugas masing-masing dan masyarakat, hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi sebagai warga negara RI, dan bentuk-bentuk pelaksanaan hak asasi manusia diantaranya yakni selalu melaksanakan ketertiban dan disiplin karena disiplin merupakan prioritas utama untuk berhasil, menghindari perbuatan yang tidak baik dan termasuk penyalahgunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak kalangan pelajar, melaksanakan tanggung jawab sebagai pelajar karena hak dan kewajiban sejalan, dan menghindari pengrusakan fasilitas yang disediakan oleh sekolah. Melalui diseminasi ini peserta dapat menyerap informasi dan pengetahuan tentang hak asasi manusia dan Siswa/Siswi dapat menyebarluaskan hak asasi manusia di sekolah dan di masyarakat yang tentunya dengan mudah mengimplementasikan hak asasi manusia. (Humas)

IMG 9922

IMG 9925

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI