Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Kegiatan Verifikasi Data Wajib Lapor LHKASN pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Imam Jauhari bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (10/09).
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih menyampaikan bahwa pelaporan LHKASN yang dilakukan di Sumatera Utara sudah sangat signifikan, persentasenya mencapai 100%. Begitu juga dengan di Satker, pelaporan LHKASN sudah 100%. Kadiv. Administrasi memberi apresiasi atas kesadaran pegawai dalam melaporkan harta kekayaannya. Indah juga berharap agar seluruh pegawai selalu mendukung pelaporan LHKASN.
Berikutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Imam Jauhari menyampaikan bahwa pelaporan LHKASN merupakan salah satu poin dari penguatan dan pengawasan. LHKASN tidak lepas dari Pembangunan Zona Integritas yang merupakan salah satu fokus pemerintah, dimana didalam pembangunan ZI ada 6 area perubahan yaitu Penataan mindset, Penataan tatalaksana, Penataan manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas kinerja, Penguatan dan Pengawasan yang salah satu poinnya ialah pelaporan LHKASN dan Peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh tim Ses Itjen, turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Umum (Alex Pinem), Ka-UPT Medan sekitarnya, dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Humas Kanwil)