Medan - Warga Gereja hendaknya menaati hukum dan berperan penting dalam mengkonkretkan Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini disampaikan Menteri melalui sambutannya yang dibacakan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indoesia, Jhoni Ginting pada acara Pentahbisan dan Peresmian Gereja GBKP Runggun Perumnas Simalingkar, Minggu (08/09). Turut mendampingi Irjen Kemenkumham RI, Kepala Divisi Imigrasi, Silvester Sili Laba dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Agato PP Simamora.
Dalam sambutannya, Menteri Yasonna menyampaikan di usia GBKP yang mendekati 125 tahun, komunitas GBKP harus berperan penting dalam mengkonkretkan Bhinneka Tunggal Ika. GBKP harus siap menghadapi tantangan di proses globalisasi yang cepat sehingga perubahan juga berlangsung dengan cepat.
Beberapa tantangan yang harus dihadapi ialah Bagaimana menyampaikan nilai-nilai Kristiani kepada orang-orang muda yang lahir di era digital dan Bagaimana GBKP menjadi panutan di daerah asalnya. Menutup sambutannya Yasonna mengutip quote dari Billy Graham, "God has given us two hands, one to receive with and the other to give with. Kita harus memberikan kebaikan untuk sesama agar menerima berkat dari Tuhan.", tutup Jhoni membacakan sambutan Menteri Yasonna.
Sebelumnya, acara ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Moderamen GBKP, Pendeta Rehpelita Ginting yang didampingi oleh Pendeta Runggun, Pdt. Naikken Sitepu, kemudian penandatanganan prasasti dan pembukaan selubung Papan Nama Gereja GBKP Runggun Perumnas Simalingkar oleh Jhoni Ginting. Turut hadir perwakilan dari Bupati Deli Serdang, P Barus dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Camat Pancurbatu, dan perangkat Desa. (Humas Kanwil)