Medan - Pastikan lancarnya pelaksanaan bantuan hukum tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadiri kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional. Rabu, (25/01/2023).
Dibuka langsung oleh Inspektur Wilayah 4, Bambang Setyabudi, kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut mengevaluasi secara terperinci pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2022 dan strategi paling tepat untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud pada tahun 2023.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pelaksanaan bantuan hukum merupakan pemberian jasa hukum oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada para penerima bantuan hukum yang dalam hal ini adalah masyarakat yang tidak mampu. Dengan diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, penyelenggaran program ini ditujukan untuk melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Bidang Hukum sekaligus Sekretaris Panwasda, Bintang Napitupulu, dan Tim Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.