MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia. Dalam kunjungan ini, Sutrisman memastikan kesiapan terkait WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Medan (2/3/2020).
Dalam paparannya di depan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sutrisman menyampaikan esensi WBK/WBBM ada 2 (dua) yaitu jangan ada korupsi dan melayani publik.
“Budaya melayani mulai dari pimpinan tertinggi sampai pada pegawai honorer harus menjadi kebiasaan karena menjadi bagian dari esensi pelayanan publik,” ucap Sutrisman.
Hal demikian juga ditegaskan Sutrisman ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Sutrisman menegaskan harus adanya hospitality (keramahtamahan) dalam pelayanan publik. Karena etika dan kepribadian menjadi kunci utama. Sutrisman menyampaikan peningkatan fungsi intelijen terhadap pergerakan lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia khususnya wilayah Sumatera Utara.
“Penting menjadi perhatian, hal ini juga dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona yang saat ini mewabah,” ungkap Sutrisman.
Disamping itu, Sutrisman dan rombongan juga melanjutkan kunjungan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan. Kepada jajaran Rudenim Medan, Sutrisman menegaskan agar petugas Rudenim Medan intens untuk melakukan koordinasi dengan kedutaan asal deteni dan tidak diskriminatif dalam perlakuan dengan menghormati HAM dan kebersihan kamar.* (HUMAS)