Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pandemi Masih Berlanjut, Jangan Lengah Terapkan Prokes

 28Sore

Medan – Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih berlangsung. Sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Medan melalui Surat Edaran Nomor 443.2/6512 tanggal 26 Juli 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) terus menerus menghimbau untuk tidak lengah dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Menghadapi temuan kasus Covid-19 varian delta yang penyebarannya tujuh hingga delapan kali lebih cepat dari sebelumnya, kita hendaknya tetap waspada. Saya berharap kita semua menerapkan Protokol Kesehatan dan tetap dalam kondisi sehat,” ujar JFT Perancang Madya Nur Fatmah saat menyampaikan amanat pada Apel Virtual sore ini, Rabu (28/07/2021).

Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Jabatan Fungsional Tertentu dan Umum turut mengikuti Apel ini. (HUMAS/sowat)

28Sore4

28Sore4

28Sore4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI