Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tekan Penyebaran Covid-19, KUSUMA AJak Terapkan Prokes

 29Elvi

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajak seluruh pegawainya agar tidak longgar dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19. Hal ini disinyalir dapat menekan penyebaran virus Covid-19.

“Kasus Covid-19 semakin tinggi, sudah banyak yang mendahului kita. Maka mari kita bersama-sama mendoakan kondisi ini. Mari kita terapkan Protokol Kesehatan agar kita dapat terjaga dan dijauhkan dari penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Virtual pagi ini terpusat di Ruang Saharjo dan diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh pegawai KUSUMA, Kamis (29/07/2021).

Elvi berharap rekan KUSUMA yang terpapar agar segera pulih dan dalam keadaan yang baik hingga dapat beraktivitas seperti biasa. Selain menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, pola hidup sehat juga menjadi poin penting dalam meningkatkan imun yang menjadi bekal penting dimasa Pandemi saat ini. (HUMAS/sowat).

29Elvi7

29Elvi7

29Elvi7

29Elvi7

29Elvi7

29Elvi7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI