Padangsidimpuan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, optimis Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan bisa meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan satu kunci utama, yaitu pertahankan kekompakkan.
"Saya yakin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan ini bisa WBK. Kuncinya cuma satu: kompak. Kalau kalian kompak, kalian pasti bisa," ujar Agung Krisna saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan hari ini. Selasa, (02/07/2024).
Kekompakkan ini bisa dibangun dengan mengimplementasikan hubungan tata kerja organisasi yang baik. Oleh karenanya, Agung Krisna mengarahkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan untuk saling memahami kelebihan dan kekurangan satu sama lain.
"Hubungan tata kerja yang baik ini yang bisa menciptakan organisasi mencapai tujuannya. Kita memiliki kelebihan dan kekurangan kita masing-masing. Oleh karena itu, kita harus saling berkolaborasi dan berkomunikasi untuk menutupi kekurangan dan meningkatkan kelebihan yang kita punya," jelas Agung Krisna.
Menambahkan arahan dari Agung Krisna, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, menekankan pelaksanaan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju untuk meningkatkan layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan dalam rangka membangun Zona Integritas menuju WBK.
"Implementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju: lakukan deteksi dini, berperan aktif memberantas peredaran narkoba, dan bangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Jika tiga ini sudah dilaksanakan, WBK pasti akan ada di tangan kita," ujar Rudy.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.