Padangsidimpuan - Jadi UPT Pemasyarakatan pertama di Sumatera Utara yang mendapat Akreditasi Klinik Pratama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, beri apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Selasa, (02/07/2024).
Setelah memberikan monitoring dan penguatan kepada seluruh pegawai, Agung Krisna melanjutkan kunjungannya kali ini dengan pemantauan kondisi fisik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.
Secara khusus, Agung Krisna memberikan apresiasinya kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan yang telah berhasil menjadikan Klinik Pratamanya berakreditasi. Menurutnya, pencapaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan ini bisa menjadi contoh bagi UPT Pemasyarakatan lainnya.
"Ini bisa jadi percontohan bagi UPT lainnya. Meski tidak ada tenaga kesehatan, tapi dengan kolaborasi dan sinergitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan bisa mendapatkan akreditasi ini. Tidak ada lagi alasan," ujar Agung Krisna.
Dengan terakreditasinya Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Agung Krisna berambisi untuk mendorong UPT Pemasyarakatan lainnya mendapat akreditasi yang sama dari Dinas Kesehatan.
"Kita akan jor UPT lainnya agar bisa mendapat akreditasi ini juga," ungkap Agung Krisna.
Tidak hanya mengunjungi Klinik Pratama, Agung Krisna yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, juga menyinggahi dapur dan blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan untuk melihat kesesuaian kondisi fisik dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan.