Medan – Dalam rangka mengoptimalkan capaian kinerja di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti rapat evaluasi kegiatan serta koordinasi dan konsultasi program dan anggaran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Kantor Wilayah Kemenkumham Tahun 2021 secara virtual. (Senin,22/11/2021)
Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Audy Murfi MZ, yang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk melihat realisasi anggaran BPHN di tahun 2021 sampai saat ini, agar dapat dilihat kekurangan dalam realisasinya sehingga dapat ditingkatkan seoptimal mungkin agar capaian kinerja BPHN di tahun 2021 terealisasi 100%. Selanjutnya Audy menyampaikan rincian realisasi anggaran belanja BPHN per 20 November 2021 ialah pada BPHN eselon I sebesar 82,51%, pada BPHN Satker sebesar 84,74%, pada Kanwil sebesar 81,16% yang dibagi atas Non Bankum sebesar 75,62% dan Bankum sebesar 83,03%.
Ada dua catatan penting yang perlu diperhatikan yaitu yang pertama nilai SMART (Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu), bagi Kanwil yang nilainya dibawah 90 agar segera dilengkapi atau diperbaiki. Kedua agar menyamakan realisasi pada OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara) dan SIDBANKUM (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum), agar dicermati nilai selisihnya.
Turut hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa beserta staf. Pada Kanwil Sumut sendiri nilai kinerja SMART per tanggal 18 November 2021 sudah mencapai 96,75 dan hasil verifikasi pemenuhan data dukung tarja B03-B09 dengan nilai 100.