Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) menindaklanjuti progress Penyusunan SKP periode Juli s.d Desember 2021 dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jajaran dengan mengadakan pertemuan bersama Pengelola Kepegawaian masing-masing UPT secara virtual terpusat dari Ruang Kerja Kepala Bagian Umum Kanwil, Senin (22/11).
“Beberapa waktu lalu kita sudah berikan Sosialisasi Penyusunan SKP Juli s.d. Desember 2021. Maka pada pertemuan ini kita akan pastikan kembali bahwa Bapak/Ibu sudah memahami penyusunan SKP berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Data penyusunan SKP ini seperti Target Kinerja, Rencana Strategis, Organisasi dan Tata Kerja. SKP yang sudah disusun nanti akan kami reviu, pertimbangkan, beri masukan ataupun perbaikan,” buka Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir didampingi Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Br Tarigan.
Disampaikan bahwa penyusunan SKP dengan pedoman baru ini bertujuan agar kedepannya Pegawai Negeri Sipil memiliki kinerja yang terbaik. Diharapkan 50 UPT jajaran yang ada di sumut dapat menyelesaikan SKP ini sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh ketua masing-masing zona di Kanwil yang telah ditentukan sebelumnya.
Pada kesempatan ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang mendapatkan Apresiasi karena telah mengirimkan rencana SKP, manual indikator dan reviu SKP meski masih ada beberapa catatan. (HUMAS/)