Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan kegiatan Workshop Penerapan Manajemen Resiko dan Sosialisasi Target Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mengoptimalisasikan pengendalian risiko pada seluruh jajaran Kanwil demi tercapainya Good Governance pada Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (09/03/2021).
“Kegiatan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. SPIP harus diaplikasikan sebagai kultur atau budaya pengendalian (Control Culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Ganang Utoyo sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.
Ganang menjelaskan, SPIP diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan unit pusat dan daerah. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Diharapkan kepada setiap peserta wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja bernilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” tambahnya.
Sebelumnya, kegiatan ini dimulai dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Ketua Panitia Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Bambang Suhendra.
Kegiatan workshop yang bertempat di Cendana Ballroom Hotel Grandhika Medan diikuti oleh 75 orang peserta dari seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Sumut yang merupakan perwakilan penanggung jawab SPIP. Workshop ini akan berlangsung selama dua hari terhitung sejak Selasa (09/03/2021) sampai dengan Rabu (10/03/2021) dengan pemateri perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumut dan Inspektur Wilayah V Kemenkumham.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Medan Theo Adrianus, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Vincentius Purwo Hendratmoko, dan perwakilan Unit Pelaksana Teknis Medan sekitar, Pejabat Administrator dan Jabatan Fungsional Tertentu Ahli Madya. (HUMAS/)