Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Angkatan XLVIII (48) dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 secara daring. (Kamis,02/09/2021)
Bertempat di Ruang Saharjo, Turut hadir mengikuti kegiatan Kakanwil Sumut Imam Suyudi didampingi Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Ganang Utoyo, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan, juga Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu mengikuti ditempat berbeda.
Membuka kegiatan secara resmi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia menyampaikan bahwa jabatan analisis keimigrasian merupakan kategori keahlian sehingga pengangkatan pertamanya harus dibekali dengan pelatihan yang wajib diikuti paling lama 3 tahun setelah ditetapkan sesuai dengan Permenpan RB No.47/2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian., baru setelahnya dapat mengikuti pendidikan khusus Keimigrasian untuk menjadi Pejabat Imigrasi.
Asep juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan pembelajaran dengan serius. Selain itu untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman bisa mengunjungi Rumah Belajar Kemenkumham yang bisa diakses di : https://rumahbelajar.kemenkumham.go.id/. Didalamnya sudah tersedia modul-modul pembelajaran atau pelatihan.
“Tolong kembangkan pengetahuan dan kemampuan diri secara pribadi, jangan hanya menunggu pelatihan-pelatihan. Cari Informasi sebanyak mungkin agar kemampuan diri meningkat”, tutup Asep.