Medan- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara memberikan penguatan terhadap para operator aplikasi e- Monev Badan Perencanaan Pembangunaan Nasional (Bappenas) dan e- Monev Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Direktorat Jenderal Anggaran (SMART DJA) dalam rangka optimalisasi pelaksanaan evaluasi kinerja anggaran di jajaran kantor wilayah. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Purba bertempat di Aula Pertemuan lantai I Kantor Wilayah, Kamis (06/07).
Dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi menegaskan agar setiap operator harus melakukan pengisian aplikasi trsebut secara akuntabel dan tepat waktu. Hal ini sesuai dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta para Bendahara Pengeluaran DIPA Kantor Wilayah Sumatera Utara. (HUMAS/RAD)