Medan- DPRD Kabupaten Nias Barat beserta Sekretaris Dewan Kabupaten Nias Barat berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini terkait pembahasan dan penetapan Ranperda Kabupaten Nias Barat, yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Bapak Drs. Evolusi Zebua, Kamis (06/08)
Kunjungan ini diterima baik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Dalam pengantarnya, Ketua DPRD meminta pendapat dan pendampingan dari kanwil kementerian hukum dan HAM terkait penyusunan Ranperda di Kabupaten Nias Barat.
Selanjutnya Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto menyampaikan pada prinsipnya kantor wilayah siap memberikan pendampingan kepada DPRD Kabupaten Nias Barat dalam rangka penyusunan Ranperda kabupaten tersebut.
Kunjungan ini juga diikuti oleh 9 Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Nias Barat. Saat ini, Kabupaten Nias Barat mengusulkan 4 (empat) Ranperda antara lain terkait Badan Pemusyawaratan Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Industri Perumahan, dan Tata Ruang Kabupaten. (HUMAS/RAD)