Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) menerapkan sistem Work From Home (WFH) secara 100% kepada seluruh pegawai sejak hari ini, Selasa (13/07/2021). Meski bekerja dari rumah, seluruh pegawai dipastikan tetap produktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Hari ini pertama kali kita 100% bekerja dari rumah. Diharap kita dapat memberikan kontribusi terbaik bagi instansi yang kita banggakan dengan melaksanakan tugas dan fungsi kita, meskipun secara daring. Mari tetap produktif walau bekerja dari rumah,” ajak Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu dalam amanatnya pada Apel Pagi Virtual.
Kedisiplinan jajaran KUSUMA tampak dari keikutsertaan Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas dan seluruh pegawai dalam Apel Pagi meski dari rumah masing-masing. KUSUMA akan terus memberikan kinerja terbaik terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Dalam amanatnya, Kriston juga menyampaikan untuk dapat terus besyukur dan mendoakan bersama-sama agar pandemi segera berakhir demi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KUSUMA. Dimana salah satunya dalam memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai dengan Permenkumham 27 Tahun 2018. Penerapan P2HAM dalam layanan publik di lingkungan KUSUMA ini juga sebagai upaya perwujudan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selanjutnya, seluruh pegawai kembali diingatkan untuk disiplin setiap harinya mengisi formulir screening pegawai yang dilakukan sebagai langkah awal penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan KUSUMA. (HUMAS/Sowat)