Medan – Sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) mendorong seluruh jajaran bekerja sama memaksimalkan Laporan B09, baik Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) dengan mempersiapkan data dukung terkait, Senin (20/9).
“Mengingatkan kembali untuk dapat segera melengkapi daduk (data dukung) LKE dan RKT RB B09 dan diserahkan ke Sekretariat untuk kami upload di aplikasi. Paling lambat tanggal 30 September,” ujar Bambang Suhendra, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI dalam amanatnya saat Apel Sore Virtual. Terpusat di Ruang Saharjo, Kepala Divisi Administrasi turut menghadiri secara langsung.
Pada kesempatan ini disampaikan juga Maklumat Pelayanan Kemenkumham Sumut yang merupakan pernyataan tertulis yang berisi kewajiban dan janji seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan. Ditegaskan bahwa Maklumat ini sebagai mandatori dan keharusan setiap Aparatur Sipil Negara selaku pemberi layanan. (HUMAS/sowat)