Labuhan Deli – Dalam rangka monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol melaksanakan verifikasi lapangan hasil data survei online di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli. (Senin,20/09/2021)
Kehadiran Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jamerlan Saragih dan Kepala Seksi Pengelolaan Palben Manurung yang sekaligus juga bertindak sebagai operator/admin survei pada Rutan labuhan Deli. Adapun maksud dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui proses berjalannya survei IPK-IKM di Rutan Labuhan Deli serta untuk mengetahui hambatan apa saja yang dihadapi UPT dalam pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).
Diketahui bahwa dari hasil survei pada Rutan Labuhan Deli sudah baik, tidak ada kendala berarti yang menjadi penghambat serius dalam pelaksanaan survey dan responden tiap bulannya telah tercukupi. Hal ini didukung oleh adanya sarana dan prasarana serta infrastruktur yang mendukung pelayanan kepada masyarakat. Hasil dari survei ini nantinya dapat digunakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepannya.