Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tes Urine Mendadak di Tengah Pandemi, Seluruh Pegawai dan WBP Lapas Kelas III Labuhan Bilik Bebas dari Narkoba

21Bilik

Labuhan Bilik – Seluruh pegawai Lapas Kelas III Labuhan BIlik dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) menjalani tes urine pada pagi ini (21/07/2021). Tes  Urine mendadak ini dilakukan untuk memastikan pegawai bebas dari penggunaan narkoba serta Upaya mendukung kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Kelas III Labuhan Bilik.

Hal ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Labuhan Batu Puskesmas Labuhan Bilik. Tes urine diikuti oleh Kepala Lapas Labuhan Bilik, Pejabat struktural, seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Labuhan Bilik. Kalapas Labuhan Bilik menerangkan tes mendadak ini merupakan instruksi dari pimpinan Ditjenpas  untuk menghindarkan seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). 


"Pemeriksaan urine secara berkala bagi seluruh pegawai Lapas Labuhan Bilik dan WBP ini untuk memastikan bahwa Lapas Labuhan Bilik berkomitmen tinggi dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kalapas Labuhan Bilik ingin memastikan tidak ada pegawai dan WBP Lapas Labuhan Bilik yang bermain-main dengan narkotika. Baik sebagai penyalah guna maupun terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika," terang Kalapas.

dr. Surya Bakti dokter Pemerintah dari Puskesmas Labuhan Bilik menerangkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap 40 orang pegawai  dan WBP 10 orang  di Lapas Labuhan Bilik semuanya bebas dari narkotika.

"Semua  pegawai  di Lapas Labuhan Bilik bersih dari indikasi penyalahguna narkotika," terang dr. Surya Surbakti.

Dalam melaksanakan kegiatan ini dr. Surya Surbakti juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dan efek samping bagi penggunanya.


"Narkotika merupakan musuh dari peradaban, penjajahan di jaman modern ini adalah narkotika," terangnya. dr. Surya Surbakti  menekankan bahwa bahaya narkotika ini bisa menyasar siapa saja, profesi apapun, dan benar-benar mengancam generasi bangsa, sehingga diperlukan komitmen yang kuat bagi semua komponen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

21Bilik4

21Bilik4

21Bilik4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI