Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KUSUMA Pantau dan Awasi Orang/Lembaga Asing di Masa Pandemi

3Capek 

Medan –Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing dalam rangka Penegakan Hukum Keimigrasian. Untuk itu, Kepala Divisi Keimigrasian KUSUMA Anggiat Napitupulu mengikuti webinar “Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing  dan Lembaga Asing pada Masa Pandemi Covid-19 di Daerah” dalam rangka mensinergikan koordinasi antar Kementerian di tingkat pusat dan instansi pusat di daerah dengan Pemerintah Daerah di daerah dalam hal pemantauan dan Pengawasan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Lembaga Asing, Selasa (3/8/2021).

Bertempat di ruang kerjanya, Anggiat mengikuti webinar yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian dalam Negeri ini secara virtual. Hadir sebagai narasumber Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Pria Wibawa, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ditjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Haryanto dan Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri Budi Antoro. Webinar ini diikuti oleh sebanyak 650 audiens dari jajaran Keimigrasian, Kesbangpol dan Disnaker seluruh Indonesia.

Sebelumnya, diketahui bahwa Direktorat Imigrasi selama masa pandemi memprioritaskan pelaksanaan pengawasan orang asing secara administrative guna mencegah penyebaran covid 19 dan guna membatasi masuknya orang asing telah menerbitakan Permenkumham No. 27 Tahun 2021.  Melalui webinar ini, Pemerintah Daerah (Kabupaten dan Kota) didorong untuk membuat peraturan daerah yang dapat melaksanakan pengawasan dan penggunaan tenaga kerja asing terutama yang telah bekerja lebih dari dua tahun guna mendapatkan faedah langsung dari retribusi penggunaan TKA serta agar mencermati peraturan daerah yang memungkinkan adanya tindakan administratif kepada Orang Asing, seharusnya adalah kepada pengguna tenaga kerja asing. (HUMAS/)

3Capek2

3Capek2

3Capek2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI