Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara sekaligus Penyusunan Draft Rancangan Permenkumham RI tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir, Kepala Sub Bagian Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Maraulina dan jajarannya secara virtual di Ruang Saharjo, Selasa (3/8/2021).
Hal ini terkait tantangan kedepan yang dihadapi dalam penyelesaian kerugian negara akan semakin berat. Untuk itu, dibutuhkan upaya preventif terkait mekanisme penyelesaian kerugian negara agar kerugian negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat diminimalisir dan dipulihkan.
“Kondisi ini merupakan tantangan kita kedepannya dan menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dibidang pengelolaan Keuangan Negara/TGR. Harapan kita bersama bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara efektif melalui mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto mengawali kegiatan.
Wisnu menghimbau agar kiranya Pimpinan di Kantor Wilayah agar lebih intens melakukan pembinaan dan monitoring secara berkala pada Satker/UPT dibawahnya, sehingga setiap tahapan pengurusan penyelesaian kerugian negara dapat termonitor dan berjalan dengan baik sehingga pengurusan kerugian Negara yang ada saat ini dapat diselesaikan dengan baik. (HUMAS/sowat)