Medan – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) Purwanto, Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing beserta jajaran mengikuti presentasi proposal penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dengan judul “Implementasi Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Pengharmonisasian Peraturan Daerah” yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan HAM secara virtual di Aula Lt 1 Kanwil, Selasa (29/06/2021).
Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami membuka secara resmi acara yang berpusat di Jakarta ini. Kegiatan ini berfokus pada flooring hasil penelitian mengenai efektifitas tenaga perancang peraturan perundangan-undangan di Kantor Wilayah dengan proses harmonisasi peraturan daerah dalam upaya mewujudkan Perda yang berkualitas dan keselarasannya dengan kewenangan fasilitasi Raperda oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri.
Diakhir kegiatan, para peserta aktif mengikuti diskusi dan tanya jawab demi penyempurnaan penelitan ini. (HUMAS/)