SIBOLGA - Keamanan dan kenyamanan masyarakat penting untuk dijaga. Begitu juga halnya keberadaan orang asing, juga harus dijamin keamanannya ketika berada dan beraktivitas di wilayah Indonesia. Ini menjadi salah satu peran dan fungsi intelijen keimigrasian berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Atas dasar hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Anggiat Napitupulu yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere melakukan Monitoring dan Evaluasi Bidang Intelijen Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sibolga (29/06).
"Intelijen Keimigrasian di wilayah kerja Kanim (Kantor Imigrasi) Sibolga ini penting dijalankan dengan efektif. Kedatangan kita di sini untuk melihat jalannya Intelijen Keimigrasian di Kanim Sibolga," ucap Arthur.
Kedatangan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Lucky Mawikere yang didampingi Kasubbid Penindakan Keimigrasian Novizaldie beserta staf Divisi Keimigrasian disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang beserta para pejabat struktural dan pegawai pada Kanim Sibolga.
"Kita merasa bangga atas kunjungan dari Divisi Keimigrasian KUSUMA. Terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan khususnya pada bidang Intelijen Keimigrasian," ucap Kakanim Sibolga.
Dalam kesempatan ini, Arthur juga menekankan pentingnya laporan harian Intelijen yang secara tertib dilaporkan melalui aplikasi LHI ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Disamping itu, Arthur beserta tim juga melihat pemetaan Intelijen Keimigrasian di wilayah kerja Kanim Sibolga. Ada sejumlah kendala terkait efektivitas Intelijen Keimigrasian pada Kanim Sibolga. Diantaranya wilayah kerja yang cukup luas meliputi 3 kota dan 9 Kabupaten. Diantaranya, Sibolga, Padangsidimpuan, Nias hingga Mandailing Natal. Sejumlah strategi juga menjadi pembahasan agar efektivitas Intelijen Keimigrasian pada Kanim Sibolga dapat terus ditingkatkan.* (FZ)