16 Januari 2016, Menteri Hukum dan HAM RI (Bapak Yasonna Laoly) mengadakan kunjungan kerja ke wilayah Sumatera Utara. Pada kesempatan ini Bapak Menteri Hukum dan HAM RI mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunung Sitoli sekaligus meninjau bangunan Lembaga Pemasyarakatan yang belum semuanya rampung, dimana anggaran tahun 2015 telah selesai dilaksanakan. Menteri Hukum dan HAM RI mengingatkan serta dukungan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ajub Suratman) yang turut mendampingi, agar terus memproses lanjutan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunung Sitoli yang sangat dibutuhkan, dimana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunung Sitoli adalah satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di pulau Nias yang berfungsi. Adapun Unit Pelaksana Teknis Cabang Rutan Pulau Tello di Teluk Dalam belum dapat dioperasikan karena pembangunannya belum selesai. Menteri Hukum dan HAM RI juga mengingatkan agar program yang sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya mengenai pembinaan mental dan rohani harus lebih ditingkatkan. Pembinaan kemandirian yang berkesinambungan juga mempunyai nilai saing dengan pasar melalui “Bengkel Kerja” yang produktif dan pembinaan kesehatan yang meliputi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu sendiri, juga lingkungan hidup sekeliling Lembaga Pemasyarakatan merupakan program yang harus diprioritaskan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dalam kunjungan Menteri Hukum dan HAM RI ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunung Sitoli juga didampingi oleh Bupati Nias (Sokhiatulo Laoly), Anggota DPR RI (Marinus Gea), Kapolres Nias (Bazawate Zebua), Kepala BNN Nias (Faduhusi Zendrato), serta beberapa tokoh masyarakat Nias. (Humas)