Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Ajub Suratman) sidak ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada hari Senin, tanggal 18 Januari 2016.
Saat sidak tersebut Kakanwil berbincang-bincang kepada beberapa pemohon yang ada di Kantor Imigrasi tersebut salah satunya Ibu Br. Nasution, Pegawai salah satu Bank pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Kakanwil juga mencari tahu lewat pemohon paspor apakah masih ada pungli yang dilakukan Pegawai ataupun calo. Dalam pengakuan pemohon tersebut mereka tidak temukan apa yang ditanyakan Kakanwil kepada beberapa orang pemohon paspor, hingga sampai saat ini belum ada kendala yang spesifik yang ditemukan dengan dilaksanakannya SE Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0047 tanggal 8 Januari 2016 tentang Sistem Antrean Permohonan Paspor. Ketika meninjau di dalam ruangan pelayanan paspor tiba-tiba listrik padam dan seketika beberapa detik kemudian Genzet yang ada di Kantor Imigrasi tersebut hidup dan pelayanan paspor dapat diteruskan kembali dengan menggunakan aliran listrik Genzet. Setelah beberapa lama memantau kegiatan yang ada di Kantor Imigrasi tersebut, Kakanim (Llilik Bambang Lestari) beserta beberapa Staf menghampiri Kakanwil.
Setelah Kakanwil sidak ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan. (Humas)