MEDAN – Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyaksikan virtual di ruang kerja masing-masing launching buku “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah" yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kamis (21/07).
“Buku yang disusun dengan menggunakan format tanya jawab berdasarkan inventarisir permasalahan yang mengemuka dalam praktik, diharapkan dapat menjawab secara langsung permasalahan yang dihadapi dan dapat dipahami secara lebih mudah oleh para pembacanya,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O S Hiariej dalam sambutannya.
Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Ini juga merupakan salah satu hasil kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah berlangsung sejak tahun 2016 mendasarkan pada Record of Discussion on the Project on Intellectual Property Rights Protection and Legal Consistency for Improving Business Environment.
Eddy berharap, buku ini dapat digunakan sebagai pedoman teknis bagi seluruh pihak yang ikut serta dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan di tingkat daerah untuk menyatukan perbedaan persepsi dan pemahaman yang seringkali menjadi kendala dalam praktik.
“Kami berharap agar buku "Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah" dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan berkualitas di tingkat daerah serta memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan perundang-undangan di Indonesia,” tutup Eddy.
Launching buku ini dilaksanakan dengan metode hybrid terpusat di hotel Rafles diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Biro Hukum seluruh Kementerian/Lembaga, perwakilan Mahkamah Agung dan perwakilan JICA Headquarter, JICA Indonesia Office, dan Ministry of Justice Japan. Usai launching, acara dilanjutkan dengan bedah buku “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah". (HUMAS/sowat)