Medan – Rutinitas pagi dalam mengawali kegiatan sehari-harinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melaksanakan apel pagi dengan bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Elvi Sahlan, bertempat di halaman Kantor Wilayah. (21/07)
Dalam amanatnya, Elvi Sahlan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut melalui Divisi Keimigrasian telah mensosialisasikan Pelayanan Paspor Masuk Desa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, yaitu pada Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan masyarakat senang dan antusias menyambut program Pelayanan Paspor Masuk Desa ini.
“Mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum selesai, marilah sama-sama kita menerapkan prokes dengan baik, agar kita sehat selalu bersama keluarga dan bisa melaksanakan tugas seperti biasanya”, tutup Elvi Sahlan.
Kegiatan apel pagi ini juga turut diikuti oleh Pejabat, Pegawai JFT dan JFU, PPNPN serta mahasiswa magang di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.