Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dipimpin oleh Imam Suyudi mengikuti Rapat Evaluasi Pelatihan Metode E-Learning secara virtual bertempat di Ruang Saharjo diwakilkan oleh para pegawai JFT dan JFU di Subbag Kepegawaian, Rabu (25/1).
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Hasil Analisa deskripsi evaluasi penyelenggaraan pelatihan metode e-learning sepanjang tahun 2022 tergolong menunjukkan reaksi positif dari peserta, pada subdimensi efektivitas e-learning tergolong rendah yakni sebesar 59,59% dengan keterangan lebih baik (cukup) terhadap pelatihan, maka dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelatihan metode e-learning tahun 2022 yang dilaksanakan secara langsung pada BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dan diikuti secara virtual pada masing-masing Kantor Wilayah.
Rapat dipimpin oleh Kepala BPSDM, Asep Kurnia dan materi dibawakan oleh Funna Maulia Massaile - Koordinator Evaluasi dan Pelaporan pada Pusbanglat Tekpim.
Dalam arahannya Kepala BPSDM menyampaikan bahwa akan ada perubahan pada Pelatihan metode e-learning menjadi pendekatan/model pembelajaran mandiri seperti MOOC. Hal ini selanjutnya juga akan dibahas bersama selurub Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah selaku fasilitator.
(HUMAS/sowat)