Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2023 bertempat di Halaman Kanwil Jalan Puteri Hijau No.4 Medan, Rabu (25/1).
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Komitmen membangun Zona Integritas terus dijalankan di seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara secara konsisten dan berkelanjutan sehingga Birokrasi yang Berkelas Dunia tidak hanya isapan jempol belaka.
“Tahapan yang paling penting dalam Zona Integritas adalah pembangunan itu sendiri yang berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya,” kata Kepala Kanwil, Imam Suyudi.
Membangun sistem berarti membangun berbagai instrumen, SOP dan peraturan. Imam menyontohkan sistem yang sudah terbangun pada instansi vertikal ini yakni sistem pengendalian gratifikasi, Whistle Blowing System dan sistem pengendalian intern. Sementara itu, membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu dan merasa bersalah melakukan penyimpangan.
“Proses membangun mindset tidak mudah dan diperlukan waktu yang tidak singkat dengan pembiasaan yang terus menerus sehingga menjadi sesuatu yang membudaya,” tambahnya.
Merujuk pada Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel”, seluruh ASN kini dituntut meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam bekerja, melaksanakan setiap pekerjaan dengan ikhlas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Imam menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan kinerja sehari-hari diselaraskan dengan Tata Nilai Kemenkumham “PASTI” yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif dan core value ASN “BerAKHLAK”, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Saya optimis ini tidak hanya menjadi jargon, namun menjadi karakteristik kita, jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara yang bisa dilihat nyata oleh masyarakat dan muncul dalam sikap, perbuatan, perkataan dan pengabdian kita yang menjadikan kita semua menjadi Insan Pengayoman yang semakin baik dari waktu ke waktu. Kita bekerja dengan cara, bukan dengan alasan,” lanjut Imam.
Terdapat tiga poin penting dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Pertama, komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan pimpinan yang menjadi role model.
Kedua, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Core business pada Kantor Wilayah adalah Pelayanan Hukum dan HAM, Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Seluruh bidang pelayanan tersebut menjadi representasi citra positif kinerja yang ada di Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Ketiga, transparansi dan keterbukaan informasi publik yang bertujuan agar masyarakat lebih mengenal Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (HUMAS/sowat)