MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol dan Analis Hukum Novita Sartika Elisabeth melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Instansi terkait pada Dinas Pariwisata Kota Medan, Selasa 26 Juli 2022.
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Muhammad Lazim Harahap, Kepala Subbagian Umum pada Dinas Pariwisata Kota Medan.
“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) merupakan salah satu Kementerian yang menangani urusan-urusan atau masalah-masalah hukum dan hak asasi manusia. Berbagai urusan tersebut meliputi pembentukan atau formulasi kebijakan, pelaksanaan/implementasi, sampai dengan penanganan masalah-masalah hukum dan HAM.” Ujar Flora membuka kegiatan.
Kehadiran Tim SIPKUMHAM pada kesempatan ini antara lain bertujuan untuk menghimpun informasi lebih lanjut terkait berita yang dirangkum melalui media online dengan judul “Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Wali Kota Medan Promosikan Wisata Rally”. Dari informasi yang diperoleh nanti akan ditemukan korelasi antara pentingnya penyusunan kebijakan untuk menjawab dinamika dan perkembangan yang ada ditengah masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
“Kegiatan ini adalah berdasarkan inisiatif dari Bapak Walikota Medan, Bobby Nasution. Tujuan daripada pelaksanaan kegiatan ini adalah antara lain dalam rangka menjaring wisatawan lokal dan luar untuk dapat berkunjung ke tempat-tempat bersejarah di Kota Medan seperti Masjid Al-Osmani, Kesawan Square, Tjong A Fie Mansion, Graha Maria Annai Velangkanni, Istana Maimun dan tempat wisata bersejarah lainnya.” Ujar Lazim menerangkan.
Selain itu Kasubbag Umum Dinas Pariwisata Kota Medan, M. Lazim Harahap juga menyampaikan bahwa kegiatan ini juga akan memberi edukasi kepada para wisatawan agar tertib dalam berlalu lintas. Diwaktu yang mendatang juga dicanangkan untuk diadakan kegiatan yang melibatkan kebudayaan maupun tren yang sedang berkembang di masyarakat saat ini yang berkaitan dengan _fashion_.
“Kebudayaan dan hasil kreatifitas yang dihasilkan oleh Kota Medan sebaiknya didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya agar tidak di klaim oleh pihak lain. Selanjutnya penyusunan kebijakan yang baik juga diharapkan senantiasa mampu memberikan respon terhadap permasalahan yang muncul dengan cepat dan tepat.”ujar Flora menutup kegiatan.