Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisman, membuka sekaligus memberikan arahan pada pembukaan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan di Hotel Lariz Depari Medan, Rabu (26/2/2020).
Dalam arahannya, Kakanwil Sutrisman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 segera dilaksanakan sesuai dengan yang telah dicanangkan pimpinan kepada seluruh Divisi Pemasyarakatan.
Lebih lanjut ia menyampaikan agar pelaksanaan pembinaan kemandirian di UPT dapat berjalan dengan maksimal. Di samping itu, juga memberikan pembinaan sehingga Lapas tersebut bisa menghasilkan Warga Binaan yang produktif. Karena menurut Sutrisman, kedepannya bukan waktu yang menilai Warga Binaan namun perilakunya.
"Menurut saya Revitalisasi Pemasyarakatan itu kedepannya bagaimana yang tadinya Napi itu kita nilai dengan waktu, namun sekarang kita nilai dengan perilaku", terang Sutrisman.
Dan hendaknya para peserta mengikuti secara serius kegiatan ini sehingga dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing.
"pe-er saudara selesai dari sini bagaimana segala sesuatu yang baik di setiap Lapas itu bisa diimplementasikan dan terus bertahan, bukan sesaat", tutup Sutrisman.