MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisman memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan Keuangan Kanwil Kemenkumham Sumut T.A. 2019 oleh Inspektorat Jenderal, yang bertempat di Ruang Rapat Kakanwil Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan. (Kamis,27/02/2020)
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan tugas Inspektorat itu untuk membantu, mendampingi dan membimbing kita dalam melaksanakan SOP yang ada. Untuk hasil temuan oleh Itjen, Kakanwil meminta waktu karena ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengambil langkah-langkah cepat mana yang menjadi prioritas. Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa anggaran yang dimiliki adalah anggaran kantor wilayah bukan anggaran perdivisi, oleh karena itu pengelolaannya harus benar-benar diperhatikan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Sismolo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Imigrasi, Silvester Sili Laba, Pejabat dan Pegawai Pengelola Keuangan/BMN Kanwil Kemenkumham Sumut.