Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara terkhusus Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual banyak menerima proposal kolaborasi dari instansi pemerintah, salah satunya dari Dinas Perindustrian Pemerintah Kota Medan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy sebagai pembina apel sore ini, Rabu (16/11) melalui aplikasi zoom.
Menurut Anggerainy, kegiatan kolaborasi dengan Dinas Perindustrian Kota Medan adalah pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Dinas Perindustrian Kota Medan direncanakan akan melakukan kegiatan pada 10 titik di Kota Medan. Untuk itu diharapkan keikutsertaan para Guru KI (RuKI) andal dalam pendampingan kegiatan tersebut.
"Kami bersyukur saat ini Kanwil Sumut banyak yang lirik untuk berkolaborasi dalam bidang KI. Salah satunya dari Dinas Perindustrian Pemko Medan dalam pendampingan permohonan KI," ujar Anggerainy.
"Untuk itu diharapkan partisipasi para RuKI andal dalam pendampingan pada kegiatan tersebut yang dilakukan di 10 titik di Kota Medan," jelas Anggerainy.
Menutup apel tersebut tersebut, Anggerainy mengingatkan kembali agar seluruh pegawai tetap menjaga kesehatan serta jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan.