Tarutung – Untuk mencapai kondisi tata ruang yang teratur serta keseimbangan bangunan Gedung dan lingkungan sekitar maka perlu adanya suatu regulasi yang mengatur mengenai bangunan gedung pada suatu wilayah.
Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara di dampingi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 November 2022, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara.
Selaku narasumber pada kegiatan ini Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Rahmayani Saragih. Pelaksanaan FGD kali ini dilatarbelakangi telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah, menghapus dan mencabut regulasi terkait bangunan Gedung. Saat ini Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tapanuli Utara beserta Jajaran dan Organisasi Perangkat daerah terkait pada Kabupaten Tapanuli Utara.