Tarutung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Hadir dampingi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Kab.Tapanuli Utara tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu 16 November 2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak. Selaku Narasumber Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Teti Winarti dan Yuli Rosdiana Sitorus mewakili Kanwil Kemenkumham Sumut pada kegiatan ini.
“Ranperda ini menjadi kewajiban dari Pemerintah Daerah yang mengatur mengenai penyelenggaraan perhubungan yang merupakan pelayanan dasar. Nantinya Ranperda ini mengatur kewenangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dibidang lalu lintas dan angkutan jalan, bidang angkutan sungai dan danau serta bidang penerbangan yang nantinya akan di sesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan di bidang perhubungan”, jelas Yuli.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perhubungan Tapanuli Utara Eliston Lumbantobing, seluruh Perangkat Daerah terkait dan perwakilan pengusaha transportasi, sopi angkutan dan masyarakat.