Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual semakin menunjukkan keseriusannya dalam mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional melalui Mobile Intellectual Property (IP) Clinic atau klinik KI bergerak, sebagai program unggulan yang dicetuskan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai upaya menyebarluaskan layanan KI di berbagai wilayah serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Layanan Konsultasi melalui Mobile IP Clinic berlangsung hari ini Selasa 10 Mei 2022 s.d Jumat 13 Mei 2022 di Hotel Grandhika Jalan Dr. Mansyur Medan.
Peserta yang hadir pada hari kedua Layanan Konsultasi Melalui Mobile Intellectual Property Clinic dari Unsur Akademisi dan Masyarakat.
Dari Pelayanan yang diberikan kepada Akademisi dan Masyarakat, mereka akan mendaftarkan Paten dan Merek. Layanan Konsultasi Pendaftaran Paten didampingi oleh Pemeriksa Paten DJKI dan Layanan Konsultasi Pendaftaran Merek didampingi oleh Tim Subbid KI Kanwil Kemenkumham Sumut.
Sebagai Informasi, selalin dilaksanakan di Sumatera Utara, Mobile IP Clinic secara bertahap akan dilaksanakan di 33 Wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan program unggulan DJKI dalam menuju World Class IP Office.