Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI, KEMENKUMHAM SUMUT TEGASKAN ATURAN TERKAIT APARATUR SIPIL NEGARA

1105Baju5

MEDAN – Adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dinilai penting karena terkaitan dengan kinerja, integritas, etika, profesionalisme dan nilai-nilai budaya organisasi. Hal ini disampiakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem, Rabu (11/05).

Bertindak sebagai Pembina Aple Pagi, Alex berharap masing-masing pegawai memahami segala segala kewajiban yang ditetapkan sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari. Apel ini pun diikuti oleh Kepala Kanwil, Imam Suyudi; Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono; Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto serta para pegawai di Halaman Kanwil.

“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara disela-sela kesibukan Bapak/Ibu meriviu kembali segala peraturan terkait Aparatur Sipil Negara. Bagaimana kita harus berperilaku dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara tertuang disana,” kata Alex.

Ada tiga fungsi Aparatur Sipil Negara yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Alex meminta ketiga hal ini dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Pelajari terkait jam kerja yang ada di PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penetapan Hukuman Dinas jika melanggar aturan. Jangan ada pembiaran terhadap pelaku sehingga hal ini menjadi virus. Kita berharap teman-teman semua bisa paham sehingga penerapannya maksimal," tutupnya. (HUMAS/sowat)

1105Baju5

1105Baju5

1105Baju5

1105Baju5

1105Baju5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI