Medan, 24 April 2020. Dengan memegang teguh dan meneladani Tata Nilai Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Pelayana Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan diskusi terbatas dan finalisasi terhadap satu inovasi baru yang direncanakan akan diberi nama Sipolan Sumut singkatan dari Sistem Pelaporan Notaris Sumatera Utara bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lt.3 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Aplikasi Sipolan memuat 3 (tiga) point utama yaitu penyampaian laporan bulanan notaris secara online, pemeriksaan notaris secara online oleh majelis pengawas daerah dan penataan dan pelaporan cuti notaris secara online.
“Hal ini sudah dirancang dan didesain sejak tahun lalu dan juga sudah dikoordinasikan ke pusat, dan menjadi sangat penting mengingat Notaris di Sumatera Utara per hari ini (24 April 2020) berjumlah 1.113 (seribu seratus tiga belas) orang dan tersebar di 33 (tiga puluh tiga) kabupaten/kota. Sementara jumlah Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) adalah 11 MPD. Mempertimbangkan hal tersebut adaah menjadi penting diciptakan suatu terobosan untuk memperpendek layanan, mempermudah dan murah serta efektif baik bagi pengguna atau notaris juga bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD)” demikian disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Flora Nainggolan).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Ave Maria Sihombing) menegaskan bahwa, “Aplikasi Sipolan ini merupakan suatu bentuk dukungan kreatifitas dan pengembangan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaranan tugas dan fungsi program layanan AHU di wilayah. Dengan aplikasi ini tentu akan mempermudah, mempermurah dan mempercepat layanan dan transaparan baik terhadap biaya sehingga dapat menutup celah terhadap gratifikasi”.
“Tidak sebatas di situ saja aplikasi ini juga akan mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat lebih mengenal tentang Kenotariatan. Kita juga akan jadikan ini menjadi bagian dari rencana dan program kerja di bidang Peningkatan Pelayanan Publik pada Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 Sumatera Utara dan tentu saja setelah persetujuan pimpinan”, ujar Ave Maria Sihombing menutup pembincangan sore tadi. (Humas/FM)
Foto (Humas/FM)