Medan, Menyemarakkan peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 yang merupakah Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM RI yang tahun 2020 ini mengambil Tema “LAYANAN PUBLIK DIGITAL KEMENKUMHAM, MENUJU INDONESIA MAJU” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Sutrisno melaksanakan kegiatan Gerakan Serentak Basmi COVID 19 berupa Pemberian Edukasi dan Sosialisasi tentang 3M kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Senin/26 Oktober 2020).
Sosialisasi tentang 3 M merupakan suatu gerakan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan cara Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak. dr.Indra dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan yang menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan betapa pentingnya menerapkan 3M ini karena dengan menerapkan 3M kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi orang lain di sekitar kita baik itu teman bahkan keluarga kita di rumah tidak hanya sebatas itu, dr.Indra juga menjelaskan tentang bagai mana mencuci tangan yang benar, cara memakai masker yang benar, penggunaan hand sanitizer serta untuk tetap mengkonsumsi multivitamin demi menjaga imunitas tubuh. Di akhir pemaparannya indra mengingatkan kepada setiap pegawai yang telah terindikasi virus ini agar segera melaporkan ke tim satgas Covid19 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah di tunjuk sehingga bisa mencegah penyebaran lebih luas dan lakukan isolasi mandiri. “kepada rekan-rekan kita bapak-bapak/ibu-ibu seluruh pegawai kalau sudah positif mengaku saja sudah positif, beri tahu supaya bisa menghindari istri, anak dan teman-teman di kantor tertular, lakukan isolasi diri agar virus bisa kita basmi bersama” tutup Indra (Humas/FM)