Medan- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara kembali melahirkan sebuah inovasi baru, yaitu aplikasi sistem pelaporan, pemeriksaan dan pengawasan melekat kenotariatan online (SIPOLTAK). Kali ini, inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengawasan kenotariatan yang berbasis teknologi. Aplikasi ini pun baru saja di Launching oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno yang bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Wilayah, Senin (26/10/2020).
"Kedepannya, dengan aplikasi ini Bapak/Ibu sekalian akan mempermudah dalam memberikan pelayanan publik secara online dan menghemat waktu serta mengurangi penggunaan kertas (paperless) dalam memberikan laporan setiap bulannya", ungkap Kakanwil.
Sutrisno juga menjelaskan bahwa dengan Aplikasi SIPOLTAK ini dapat mempermudah dalam pengawasan kenotariatan karena dapat mengetahui alamat dan kondisi kantor notaris secara real time karena terhubung dengan google map/satelit sehingga mengatasi salah satu kesulitan selama ini yaitu untuk mengetahui alamat kantor notaris.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Ketua Pengurus Wilayah Sumatera Utara Ikatan Notaris Indonesia, H. Ikhsan Lubis beserta jajarannya, pejabat dan pegawai di Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini juga diikuti oleh notaris se-Sumatera Utara secara teleconference dengan melalui aplikasi Zoom.